Sabtu, 09 Mei 2026

Pembayaran PBB 2023

Selasa, 4 Apr 2023

City Resort Residence mengeluarkan himbauan untuk seluruh penghuni untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 tepat waktu. PBB merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk penghuni City Resort Residence.

Pembayaran PBB dilakukan setiap tahun, dan tenggat waktu pembayaran biasanya jatuh pada akhir September. PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Manajemen City Resort Residence mengingatkan seluruh penghuni untuk membayar PBB tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tidak membayar PBB bisa berakibat buruk bagi penghuni, seperti dikenakan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran.

Untuk memudahkan penghuni dalam membayar PBB, manajemen City Resort Residence telah menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan. Penghuni dapat membayar PBB secara online melalui situs web resmi Pemerintah atau melalui ATM dan bank terdekat.

Manajemen City Resort Residence juga mengimbau seluruh penghuni untuk memastikan data PBB mereka sudah benar dan sesuai dengan kondisi properti mereka. Jika terdapat kesalahan dalam data PBB, penghuni harus segera menghubungi pihak berwenang untuk memperbaikinya.

Dengan membayar PBB tepat waktu, seluruh penghuni City Resort Residence akan turut berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Manajemen City Resort Residence mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh penghuni dalam pembayaran PBB tahun 2023 demi terciptanya lingkungan yang lebih baik di City Resort Residence.

Share