Setiap Pemilik, Penyewa dan Penghuni Wajib Terdata di Ketua RT 003
Demi Tertib Administrasi dan Keamanan Bersama
Setiap warga yang tinggal di Tower Marigold, Apartemen City Resort — baik sebagai pemilik unit, penyewa, maupun kerabat yang tinggal di dalam unit (termasuk keluarga atau karyawan) — wajib terdata dan melapor ke RT 003. Kewajiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan keamanan lingkungan bagi seluruh penghuni.
Pencatatan data warga bukan sekadar formalitas, melainkan dasar penting bagi pelayanan publik. Dengan data yang jelas, RT dapat memberikan layanan administrasi kependudukan secara tepat, serta mendukung koordinasi dengan instansi pemerintah maupun aparat keamanan. Sebaliknya, jika seorang penghuni tidak terdata, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT maupun RW.
Kepatuhan dalam melapor juga menjadi bentuk tanggung jawab kita sebagai warga untuk menjaga kenyamanan hunian bersama. Dengan sistem data yang tertib, lingkungan apartemen tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan sosial maupun hukum di kemudian hari.
Mari kita dukung bersama program ini dengan melaporkan data diri dan keluarga kepada pengurus RT 003. Satu data warga yang rapi adalah pondasi keamanan dan kenyamanan kita semua.